
PuskesmasOebobo Kupang
Kelurahan Oebobo
Kecamatan Oebobo-Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
Sanitarian UPTD Puskesmas Oebobo, Tabita A. Timu, SKM melakukan pengambilan sampel makanan di Waroeng Resto (Senin, 6 Juli 2020)
dok.puskesmas oebobo
Rumah makan merupakan tempat pengolahan makanan yang memproduksi dan menjual berbagai jenis makanan dan minuman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan pergeseran pola hidup dari kebiasaan makan di rumah menjadi makan di rumah makan.
Sebagai konsekuensi dari perkembangan rumah makan diperlukan upaya penyehatan makanan dan minuman untuk menjamin bahwa tidak terjadi masalah kesehatan masyarakat terkait usaha rumah makan/restoran. Salah satu upaya penyehatan makanan dan minuman yang dilakukan adalah pengawasan hygiene sanitasi makanan.
UPTD Puskesmas Oebobo melakukan pengawasan hygiene sanitasi makanan terhadap rumah makan/restoran yang berada di wilayah kerja puskesmas. Pengawasan di dalamnya termasuk IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) dan pengambilan sampel makanan, seperti dilakukan pada hari Senin, 6 dan Selasa 7 Juli 2020 di Lippo Plaza pada Waroeng Restoran dan Lorrita Resto.
Pengambilan sampel dilakukan oleh Sanitarian UPTD Puskesmas Oebobo, Tabita Aderince Timu, SKM. Pengambilan sampel berupa sampel makanan dan minuman yang dijual di kedua restoran tersebut.

Sanitarian Tabita A. Timu, SKM melakukan pengambilan sampel makanan di Lorrita Resto
Pengawasan sanitasi restoran/rumah makan dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Restoran/rumah makan yang memenuhi standar persyaratan selain mempunyai dampak bagi kesehatan juga mempunyai dampak ekonomi baik bagi pengusaha sendiri maupun pemerintah.
Staf Administrasi pada UPTD Puskesmas Oebobo
puskesmasoebobo@yahoo.com | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.