
PuskesmasOebobo Kupang
Kelurahan Oebobo
Kecamatan Oebobo-Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
www.pngfree.com
Seseorang yang telah di vaksin Covid-19 harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Vaksin dapat memberikan manfaat berupa menumbuhkan antibodi, namun belum diketahui efektivitasnya dalam mencegah transmisi atau penularan terhadap orang lain. Oleh karena itu, seseorang yang telah di vaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak).
Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Defriman Djafri mengatakan usai vaksinasi COVID-19, seseorang minimal membutuhkan waktu 14 hari untuk mengetahui apakah antibodi atau kekebalan telah terbentuk di dalam tubuh. Sehingga, dalam kurun waktu tersebut peluang terinfeksi virus masih ada apalagi protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik dan benar sesuai anjuran pemerintah.
Salah satu tujuan vaksinasi adalah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok. Sementara itu, kekebalan kelompok atau herd immunity ini baru bisa terjadi kalau 70 persen rakyat Indonesia divaksin, sehingga bisa melindungi 30 persen rakyat lainnya yang tidak bisa divaksin atau yang rentan kesehatannya.
Kita tetap wajib menjaga daya tahan tubuh. Setelah vaksin, bukan berarti bisa ke tempat ramai. Kita juga harus tetap makan dan minum yang bergizi , mengkonsumsi vitamin dan tetap menjaga hati bahagia.
Menjalankan protokol kesehatan seharusnya sudah menjadi bagian dari gaya hidup di masa pandemi. Dengan begitu, walau sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap tetap harus melaksanakan prokes secara berkelanjutan, tetap berhati-hati dan waspada. Namun tidak perlu diiringi kepanikan.
Staf Administrasi pada UPTD Puskesmas Oebobo
puskesmasoebobo@yahoo.com | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.